Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah: Pengertian, Waktu, dan Ketentuannya
07/03/2025 | Penulis: Humas
ilustrasi
Pengertian Zakat dalam Islam
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu. Dalam ajaran Islam, zakat terbagi menjadi dua jenis, yaitu zakat mal dan zakat fitrah. Meski sama-sama zakat, keduanya memiliki perbedaan dari segi pengertian, waktu pembayaran, jenis harta yang dizakatkan, hingga penerimanya.
Pengertian Zakat Mal
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan pada harta kekayaan yang dimiliki seorang muslim, dengan syarat harta tersebut telah memenuhi nisab (batas minimum harta yang wajib dizakatkan) dan haul (telah dimiliki selama satu tahun).
Contoh harta yang wajib dizakatkan:
- Penghasilan atau pendapatan
- Emas dan perak
- Hasil pertanian
- Hewan ternak
- Hasil perdagangan
- Investasi dan tabungan
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, baik kaya atau miskin, sebagai bentuk penyucian diri di bulan Ramadhan. Zakat fitrah diwajibkan menjelang Idul Fitri, sebagai bentuk kepedulian sosial agar semua umat Islam bisa merayakan hari raya dengan layak.
Besaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok (misalnya beras) sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Bisa juga dibayarkan dalam bentuk uang sesuai harga makanan pokok yang berlaku.
Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah
|
Perbedaan |
Zakat Mal |
Zakat Fitrah |
|
Pengertian |
Zakat harta kekayaan |
Zakat penyucian diri menjelang Idul Fitri |
|
Waktu Pembayaran |
Setelah harta mencapai nisab dan haul (1 tahun) |
Menjelang Idul Fitri, sebelum shalat Ied |
|
Sifatnya |
Wajib bagi yang hartanya cukup nisab |
Wajib bagi setiap muslim, termasuk bayi yang lahir sebelum Idul Fitri |
|
Bentuk Zakat |
Uang atau harta sesuai jenisnya |
Makanan pokok atau uang senilai makanan pokok |
|
Tujuan |
Membersihkan harta dan mendukung kesejahteraan sosial |
Membersihkan jiwa dan membantu fakir miskin merayakan Idul Fitri |
Meski sama-sama kewajiban zakat, zakat mal dan zakat fitrah memiliki fokus yang berbeda. Zakat mal berhubungan dengan harta kekayaan dan berfungsi menyucikan harta, sementara zakat fitrah berhubungan dengan jiwa dan kesucian diri di penghujung Ramadhan. Dengan memahami perbedaan ini, kita bisa lebih sadar dan tertib dalam menunaikan kewajiban zakat sesuai tuntunan agama.
Berita Lainnya
Pengajian dan Pembinaan Mustahik BAZNAS Kabupaten Sragen, Momentum Penuh Keberkahan dan Penguatan Spiritual
Komunitas Kuliner Sragen Salurkan Sedekah Jumat Berkah Melalui BAZNAS Sragen
BAZNAS Kabupaten Sragen dan TP PKK Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Ibu ke-97
BAZNAS Sragen dan RSUD dr. Soeratno Gemolong Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan untuk Mustahik
Mudik Asyik, Balik Sragen Bareng BAZNAS Sragen 2026: Bahagia, Berkah, Sejahtera
Kebaikan yang Terkumpul, Keberkahan yang Mengalir di Hari Raya
BAZNAS Sragen Dukung Pengentasan Kemiskinan melalui Workshop Bersama Pemkab Sragen
BAZNAS Sragen dan TP PKK Kabupaten Sragen Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM Ibu-Ibu Hebat
Penyaluran Zakat Fitrah BAZNAS Sragen: Menjangkau yang Berhak, Menguatkan Kepedulian
Mengawali Tahun 2026 Dengan Subuh Ceria Berjamaah untuk Kabupaten Sragen yang Penuh Berkah
Pendistribusian Sembako Bhakti Cinta Lansia: Wujud Nyata Kepedulian untuk Sesama
Monitoring Posko Mudik Rumah Sehat BAZNAS Sragen: Pastikan Layanan Optimal bagi Pemudik
BAZNAS Kabupaten Sragen Tingkatkan Kapasitas Petani Melon Premium Binaan
Safari Ramadhan 1447H/2026M: Sinergi BAZNAS Sragen dan Pemda Sragen Hadirkan Keberkahan untuk Masyarakat
BAZNAS Sragen Tasharufkan Bantuan RTLH Besamaan Launching Desa Pilot Project Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Sragen.
Lihat Daftar Rekening →